Devyta Wijaya
Devyta berizin sebagai pengacara di Indonesia dengan pengalaman selama lebih dari 5 tahun di industri keuangan.
Ia mengawasi berbagai aspek legal dan kepatuhan dari perusahaan dan mengimplementasikan manajemen risiko strategis. Bertindak selaku perwakilan hukum dari perusahaan, ia bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, memberikan nasihat kepada perusahaan mengenai hal-hal terkait hukum, dan memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan.
Sebagai komitmen untuk mengembangkan impact investment di Indonesia, Devyta menjadi pengurus dalam Asosiasi Modal Ventura untuk Start-Up Indonesia sebagai Kepala Bidang Impact Investment.

